KPU Intan Jaya Dinilai Menyalahi Aturan
NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Intan Jaya dinilai menyalahi aturan khususnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2016. Karena, komisioner KPU tidak menerima kekurangan berkas persyaratan Bakal Calon (Balon) dari Sekretariat tetapi menerima dari luar. KPU juga tidak ber
