Ketua KPU Kota Jayapura dan Dua Anggotanya Terbukti Langgar KEPP
NABIRE - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) menjatuhkan sanksi ‘Pemberhentian Tetap’ kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Martapina Anggai dan dua anggotanya, yaitu Ance Wally dan Benny Karubaba, karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
