NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire melalui dinas dan instansi terkait diminta segera mengontrol makanan dan minuman kemasan yang disinyalir kadaluarsa yang masih dijual di Pasar Sentral Kalibobo atau di toko-toko lainnya.Bahan makanan dan minuman kadaluarsa tersebut ditemukan di sejumlah toko yang ada di Nabire. Pemerintah dan institusi terkait diharapkan segera melakukan kegiatan razia makanan dan minuman dalam kemasan. Karena ini bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri yang sebagaimana pemerintah harus membuat razia di setiap toko-toko yang ada di Nabire.Hasil pantauan media ini, produk-produk yang sering ditemukan sudah tidak layak konsumsi alias kadaluarsa tersebut, terdiri dari minuman bersoda, minuman energen, minuman ringan, makanan ringan serta mie instan. Bahkan beberapa diantaranya telah mendekati ambang batas kadaluarsa bulan Juni 2019.Salah seorang masyarakat Nabire, saat membeli minuman botol rasa melon meminta segera untuk mendata seluruh toko yang masih menyimpan atau mengedarkan makanan yang tidak layak konsumsi tersebut untuk diberikan teguran. Serta menyarankan untuk segera dimusnahkan produk yang sebentar lagi kadaluarsa.Selaku konsumen menginginkan, makanan yang tidak layak segera dimusnahkan, jangan sampai merugikan masyarakat. Sebagai tugas pemerintah dan institusi terkait harus memusnahkan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa. Dia mengatakan, kegiatan razia tersebut segera dilaksanakan, jika masih melanggar hal tersebut dan telah menimbulkan dampak mengganggu kesehatan atau menimbulkan korban jiwa akibat keracunan makanan, maka pelaku usaha dapat diancam sanksi pidana karena kelalaian.“Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat Nabire agar berhati-hati dalam membeli produk makanan dan minuman dalam kemasan diantaranya, dengan mengamati tanggal batas kadaluarsa produk tersebut. Diharapkan pemerintah segera membuat razia setiap toko-toko sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya. (ris)