NABIRE - Kepolisian Resor Nabire mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Nabire dan sekitarnya agar dapat menjadi polisi sebagai dirinya sendiri, sehingga dapat mengantisipasi kejadian ataupun tindak kriminal, seperti kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Nabire yang mulai marak terjadi akhir-akhir ini.

Selain itu, aparat kampung atau pihak lurah hingga RT/RW diminta kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), guna meminimalisir tindak kejahatan di lingkungan masyarakat.

Hal ini seperti seperti disampaikan Kapolres Nabire, diwakili Kasat Reskrim Iptu Abdul Gani Wildan, SE, ketika dikonfirmasi awak media ini, di ruang kerja, Selasa (14/07/2020) siang.

Kepada media ini, mantan Kasat Reskrim Polres Paniai itu menekankan tiga (3) hal poin penting, terkait maraknya sejumlah kasus dimasa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), salah satunya kasus Curanmor dalam menyikapinya.

Pertama, lanjut Kasat Reskrim Wildan mewakili Wakapolres Nabire Kompol Samuel D. Tatiratu, S.IK, mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Nabire untuk selalu dan terus mawas diri terhadap kemungkinan tindak kriminal yang terjadi dengan menjadi polisi bagi dirinya sendiri.

Artinya, selaku ekstra waspada akan ancaman kasus yang mulai marak terjadi belakangan ini.

Kedua, harap Wildan sapaan akrabnya, di masing-masing kampung atau kelurahan, bahkan komplek perumahan terdekat untuk mengaktifkan kembali pos ronda atau Poskamling di malam hari.

Demikian ini mengingat harapnya, agar kewaspadaan masyarakat sekitarnya meningkat dan bertambah, sehingga meminimalisir tindak kriminal di tengah-tengah masyarakat.

Apalagi, saat ini kita masih berada dimasa pandemi Covid-19.

Selanjutnya, imbuh mantan Kapolsubsektor Kawasan Bandara Nabire ini, terbangunnya kerjasama semua lapisan masyarakat, baik itu para stakeholder yang ada di daerah dalam upaya pengungkapan dan menekan kasus Curanmor maupun kasus tindak kriminal lainnya.(wan)