Disayangkan, Sisa Waktu Kerja APBD-P Terjepit
NABIRE – Disayangkan, sisa waktu untuk menyelesaikan pekerjaan, kegiatan yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perub
NABIRE – Disayangkan, sisa waktu untuk menyelesaikan pekerjaan, kegiatan yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020 terjepit.
Pasalnya, memasuki awal Oktober 2020, Pemerintah Kabupaten Nabire belum juga membahas APBD-P tahun anggaran 2020, sementara sisa waktu untuk menyelesaikan kegiatan tahun 2020 tersisa 3 bulan, terhitung Desember.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, H Moh Iskandar di Ruang Kerja, Rabu (30/9) menyayangkan sisa waktu yang terjepit untuk menyelesaikan pekerjaan dan kegiatan yang akan dibiayai dengan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 Kabupaten.
Karena, waktu praktis untuk kegiatan, hanya tersisa dua bulan (Oktober-November) Desember tinggal menyisakan laporan dan persiapan APBD Induk tahun anggaran 2021.
Tetapi, hingga akhir September kemarin, eksekutif belum menyampaikan materi persidangan ke legislatif untuk dibahas dan ditetapkan melalui sidang paripurna.
Wakil Ketua Iskandar mengatakan, tidak hanya materi sidang untuk APBD-P tetapi hingga kini eksekutif belum menyampaikan materi sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nabire tahun anggaran 2019.
Seharusnya, dewan mengesahkan LKPJ Bupati Nabire tahun 2019 lebih awal sebelum membahas dan menetapkan APBD-P tahun anggaran 2020 tetapi kenyataan yang ada, hingga kini eksekutif tidak mengajukan materi persidangan ke legislatif.
Iskandar mengungkap, DPRD Kabupaten Nabire telah menetapkan pembahasan LKPJ Bupati Nabire tahun anggaran 2019 pada pertengahan Juli dan pembahasan APBD-P dalam bulan Agustus.
Dan dewan menjadwalkan, Otober untuk menerima materi APBD induk tahun anggaran 2021.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempertanyakan alasan keterlambatan penyampaian materi sidang LKPJ Bupati Nabire tahun 2019.
Karena Pemkab Nabire sudah menerima LHKP tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua.
Oleh sebab itu, Iskandar mempertanyakan kinerja dari Bappeda yang menyiapkan materi kebijakan pemerintah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang menyiapkan laporan keuangan yang belum menyiapkan materi LKPJ Bupati Nabire tahun anggaran 2019 dan rancangan APBD-P tahun anggaran 2020.(ans)
Bagikan artikel ini



