Pemprov Akui Delapan Kepala Suku sebagai Mitra Pemerintah
Langkah ini diharapkan memperkuat komunikasi dalam penyampaian aspirasi sekaligus membantu penanganan berbagai persoalan masyarakat.

NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat kemitraan dengan masyarakat adat melalui pengakuan terhadap delapan kepala suku sebagai mitra pemerintah.
Langkah ini diharapkan memperkuat komunikasi dalam penyampaian aspirasi sekaligus membantu penanganan berbagai persoalan masyarakat. Delapan kepala suku dan wakil kepala suku tersebut berasal dari Suku Mee, Moni, Wolani, Lani, Wate, Damal, Amungme dan Kamoro.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa mengatakan, kepala suku memiliki posisi penting sebagai penghubung antara masyarakat adat dan pemerintah, terutama dalam menyampaikan aspirasi serta memberikan masukan terkait kebutuhan pembangunan.
“Kepala suku sebagai mitra pemerintah untuk memberikan perlindungan dan afirmasi kepada OAP,” ujar Meki di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, kemitraan tersebut mencakup sejumlah bidang, antara lain ekonomi, pendidikan, kesehatan, tanah adat dan pengelolaan sumber daya alam. Kepala suku juga diharapkan turut menjaga persatuan, membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat serta memberikan arahan kepada generasi muda.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Tengah, Albertus Adii mengatakan, pengakuan tersebut memberikan ruang bagi pemimpin adat untuk menjalankan fungsi representasi masyarakat dalam membangun komunikasi dengan pemerintah.
“Posisi kepala suku memiliki arti penting dalam kehidupan masyarakat Papua. Selain menjadi pemimpin dalam lingkungan adat, mereka dapat menjadi perantara ketika masyarakat menyampaikan kebutuhan maupun persoalan kepada pemerintah,” katanya.
Albertus menegaskan, pengakuan pemerintah tidak dimaksudkan untuk mengambil alih mekanisme kepemimpinan adat. Penentuan pemimpin tetap menjadi kewenangan masyarakat masing-masing suku melalui mekanisme internal dan musyawarah yang berlaku.

Ia mengatakan, kemitraan tersebut diharapkan menjadi jalur komunikasi agar berbagai persoalan masyarakat dapat disampaikan lebih awal dan ditangani melalui dialog serta musyawarah, dengan tetap menghormati kewenangan masyarakat adat.
Pemprov Papua Tengah menilai keterlibatan pemimpin adat penting untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam Pembangunan, sekaligus menjaga hubungan sosial yang harmonis di daerah. (amd)
Bagikan artikel ini



