NABIRE – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Nabire terus mengoptimalkan pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KBPP). Langkah ini dilakukan guna memastikan kesehatan ibu dan anak di wilayah Nabire terjamin secara maksimal melalui perencanaan keluarga yang tepat.

Pelayanan KB Pasca Persalinan merupakan upaya pemberian layanan kontrasepsi kepada ibu yang baru saja melahirkan. Jangka waktu pelayanan ini berlangsung mulai dari proses persalinan hingga kurun waktu 42 hari atau 6 minggu setelah melahirkan.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan KBPP berfokus pada pemenuhan kebutuhan dan kondisi kesehatan setiap ibu. Petugas medis selalu memberikan ruang bagi ibu dan pasangan untuk memilih metode yang paling sesuai berdasarkan informasi yang lengkap (informed choice).

Pemilihan metode kontrasepsi tersebut harus mempertimbangkan kondisi fisik ibu, status menyusui serta ada tidaknya kontraindikasi medis. Selain itu, ketersediaan sarana dan fasilitas pelayanan di daerah juga menjadi perhatian utama agar masyarakat mendapatkan pelayanan secara nyaman.

Program KBPP memiliki peran mendasar untuk mengatur jarak kehamilan dan mencegah timbulnya kehamilan yang tidak direncanakan. Oleh karena itu, momentum sosialisasi dan edukasi telah dimulai sejak masa kehamilan, proses persalinan hingga memasuki masa pascapersalinan.

Upaya penggerakan dan koordinasi di lapangan terus ditingkatkan agar pasangan suami istri memperoleh informasi yang tepat dan konseling mendalam. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses layanan kontrasepsi yang aman, bermutu dan berkualitas tinggi.

Pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 2 Tahun 2025 yang berlaku efektif sejak 1 September 2025. Peraturan terkini tersebut mengatur secara rinci tata kelola pelayanan, sistem informasi, sumber daya manusia, pembiayaan hingga partisipasi masyarakat.

“Penggerakan KB Pasca Persalinan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan ibu dan pasangan, memperluas jangkauan konseling serta memperkuat sinergi antara fasilitas kesehatan, petugas lapangan dan kader masyarakat,” kata Kepala DPPKB Kabupaten Nabire, Syarifudin, S.P., saat memberikan penjelasannya di Aula Bapperida Nabire, Rabu, 28 Oktober 2026. (sam)