NABIRE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, menemukan sejumlah tenaga pendidik tidak hadir saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa sekolah di Distrik Teluk Kimi hingga Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Dalam peninjauan tersebut, Sekda mendapati beberapa ruang kelas yang masih terkunci pada jam pelajaran, kegiatan belajar mengajar (KBM) yang belum berjalan optimal, serta tingkat kehadiran siswa yang terbilang rendah. Selain itu, terungkap pula indikasi adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga sudah lama tidak menjalankan kewajibannya, namun masih menerima hak keuangan berupa gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Temuan tersebut disampaikan secara resmi oleh Yulianus Pasang saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya pada Selasa (20/10/2026).

Salah satu peninjauan dilakukan di SD Negeri Inpres Rawaudo, Samabusa, Distrik Teluk Kimi. Dari total sembilan guru yang bertugas di sekolah tersebut, tercatat hanya lima orang yang hadir. Setelah dilakukan pemeriksaan pada rekapitulasi daftar hadir, diketahui bahwa ketidakhadiran tersebut telah berlangsung berulang kali.

Yulianus juga menyampaikan perhatian khusus terkait kebijakan penggabungan kelas I dan kelas II di sekolah tersebut. Menurutnya, materi pembelajaran pada kedua jenjang tersebut memiliki tingkat kesulitan yang berlainan, sehingga penggabungan kelas perlu dipertimbangkan kembali demi efektivitas belajar anak.

Ia mengkhawatirkan kondisi ini dapat memengaruhi perkembangan kemampuan dasar siswa, khususnya dalam hal membaca, menulis, dan berhitung. Apabila tidak segera ditangani, hal ini berpotensi memberikan dampak kurang baik bagi tingkat literasi dasar anak-anak.

Kondisi serupa juga dijumpai di kawasan Nusi, Distrik Makimi. Di salah satu sekolah setempat, hanya lima dari sembilan guru yang berada di lokasi. Saat rombongan sidak tiba sekitar pukul 10.00 WIT, beberapa ruang kelas masih belum dibuka meskipun sejumlah guru tampak berada di lingkungan sekolah.

Berdasarkan pemeriksaan dokumen kehadiran, Yulianus menemukan indikasi seorang guru yang disinyalir telah lama tidak aktif bertugas, tetapi tetap menerima gaji dan TPP. Menyikapi hal tersebut, pihak pemerintah daerah telah mengambil langkah tegas untuk menangguhkan pembayaran hak keuangan oknum guru tersebut setelah berkoordinasi dengan instansi terkait.

Sementara itu, di SD Nifasi Distrik Makimi, hanya empat orang guru yang terpantau aktif menjalankan tugas. Ketika dikonfirmasi mengenai skema pembelajaran di tengah keterbatasan tenaga pengajar, pihak sekolah menjelaskan bahwa KBM dijalankan dengan pola penyesuaian mandiri.

Kendati demikian, Yulianus menilai pola penyesuaian tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan standar dan ketentuan proses pembelajaran yang diatur dalam sistem pendidikan nasional.

Yulianus menegaskan pentingnya kesiapan guru dalam mengajar. Menurut beliau, setiap satuan pendidikan wajib menerapkan kurikulum dan jadwal pelajaran yang berlaku, serta didukung oleh perangkat pembelajaran seperti program. (amd)