
Dindag Sedang Mendata Bangunan Pribadi Di atas Tanah Negara
NABIRE – Dinas Perdagangan (Dindag) Kabupaten Nabire sedang mendata bangunan pribadi sebagai tempat usaha, baik itu bangun sendiri maupun tambahan bangunan di atas tanah negara di Kabupaten Nabire. Pemerintah Kabupaten Nabire (Pemkab) Nabire melalui Dinas Perdagangan akan mengenakan biaya sewa tanah kepada pemilik bangunan pribadi dan tambahan bangunan tempat usaha seperti kios dan toko yang berada di atas tanah negara.









