
Di Pilkada Nabire Adakah Koalisi ‘Tanpa Kursi’ ?
NABIRE - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang bagi Partai Politik (Parpol) yang tidak meraih kursi (tanpa kursi) untuk berkoalisi dan bisa mengusung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Nabire tahun 2024 ini.











