
Terkait Penjualan Miras, Pol PP Belum Beri Batasan
NABIRE - Terkait penjualan minuman beralkohol atau biasa disebut minuman keras (Miras) selama Bulan Suci Ramadhan di wilayah Kabupaten Nabire, pihak Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Satuan Polisi Pamong Praja belum memberi batasan atas peredaran maupun penjualannya.

.png)






