14 Perkara PHPU Provinsi Papua
JAKARTA - Sebanyak 14 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, telah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
