
Pelaku Judi Jika Buka Kembali Akan Diproses Hukum
NABIRE – Jajaran Polsek Nabire Kota beserta 20 anggota BM Nusantara, Jumat (8/7/22) pekan lalu, melakukan penertiban pemberantasan judi yang ada di Kabupaten Nabire. Aparat kepolisian mulai menyisir praktek-praktek perjudian mulai dari daerah Karang Tumaritis, Wonorejo, Kalibobo dan di sepanjang jalan yang dilewati saat penertiban.








