Sudah Penuhi Aturan, Tak Ada Alasan Tolak Papua Tengah
NABIRE – Syarat dan kriteria mengaktifkan Provinsi Papua Tengah, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2007, semuanya sudah terpenuhi. Konsekuensinya, perjuangan untuk mengaktifkan Provinsi Papua Tengah, akan jalan terus. Jika ada pihak yang menolak
