Tersangka, Barbuk Kasus Pembakaran Umbul-umbul Merah Putih Diserahkan ke Jaksa
NABIRE - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nabire menyerahkan dua tersangka beserta Barang Bukti (Barbuk) terkait kasus pembakaran umbul-umbul merah putih kepada Kejaksaan Negeri Nabire. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21), Selasa, 15 Oktober 2024.
