Tanam Tapal Batas Adat Sudah Selesai
DOGIYAI - Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Kapiraya, Musa Boma, menyatakan, tanam seng plat tapal batas adat jaga antara Suku Kamoro dengan Suku Mee sudah selesai.
Pencarian
150 artikel cocok dengan pencarian Anda.
DOGIYAI - Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Kapiraya, Musa Boma, menyatakan, tanam seng plat tapal batas adat jaga antara Suku Kamoro dengan Suku Mee sudah selesai.
DOGIYAI - Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Kapiraya, Musa Boma, menyatakan, tanam seng plat tapal batas adat jaga antara Suku Kamoro dengan Suku Mee sudah selesai.
NABIRE - Pada lanjutan hari pertama Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Drs. Urbanus Wihiyawari, M.Si yang menjabat sebagai Biro Pemerintahan Otonomi Khusus (Otsus) dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Papua Tengah, menjadi narasumber kedua dengan membawa materi tentang 'Batas Wilayah Menurut Hukum Adat dan Administrasi Pemerintahan', pada Kamis (10/10/24) kemarin.
DOGIYAI - Rekomendasi Dewan Perwakillan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai pada 26 September 2024 lalu terkait rekomendasi tapal batas wilayah antar kabupaten.
DOGIYAI - Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Kapiraya, Musa Boma, sekaligus tokoh pemuda Papua Tengah menyatakan menyesal dengan pertemuan soal tapal batas yang difasilitasi Pemprov Papua Tengah bersama tiga kabupaten, masing-masing Kabupaten Dogiyai, Deiyai dan Timika, di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah yang dipimpin oleh Pj. Gubernur Ribka Haluk, Kamis (26/9/24) lalu.

NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar rapat pembahasan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai. Rapat digelar di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (26/09/24) itu dipimpin langsung Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos.,M.M.

NABIRE - Dalam rangka keikutsertaan Provinsi Papua Tengah (PPT) pada pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX tingkat Nasional di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari tanggal 6 hingga 16 September 2024, PPT hanya hadir sebagai peninjau.


SUGAPA - Sampai saat ini batas wilayah Kabupaten Intan Jaya dengan kabupaten tetangga masih bermasalah, lebih tepatnya merugikan Intan Jaya. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015, luas wilayah Kabupaten Intan Jaya 8.152,70 KM2 persegi atau 815.270 hektar. Namun setelah diterbitkannya Permendagri nomor 57 tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Mimika, Permendagri nomor 59 tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Paniai, serta Permendagri nomor 69 tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Puncak, luas wilayah Kabupaten Intan Jaya berkurang menjadi 5.334,45 KM2. Akibatnya luas wilayah Intan Jaya berkurang 2.818,25 KM2 atau 281.825 hektar.