
KPK Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi 2024
NABIRE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi tahun 2024. Pemaparan KPK Republik Indonesia (RI) tentang pencegahan korupsi dalam rangka perbaikan tata kelola di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Kabupaten Nabire. Melalui implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024.









