NABIRE - Bank Papua menyatakan kesiapannya untuk mensukseskan penyaluran dana bantuan kepada masyarakat penerima manfaat secara tepat waktu. Komitmen ini disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah daerah di Aula RRI Nabire, Rabu (4/11/2026).

Pemimpin Divisi Pengelolaan Dana dan Jasa Kantor Pusat Bank Papua, Erna M. Kapissa, S.E., menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penandatanganan kerja sama strategis ini. Ia menegaskan, seluruh pihak bertekad menjalankan program penyaluran bantuan sebaik mungkin.

Erna menjelaskan, berdasarkan pengalaman kemitraan sebelumnya dengan pemerintah pusat maupun daerah, penyaluran bantuan di lapangan sering kali dihadapkan pada kendala teknis. Masalah yang paling sering ditemui terutama berkaitan dengan pemenuhan kelengkapan administrasi.

“Mungkin saya langsung saja terkait hal teknis. Berangkat dari pengalaman kami sebagai mitra pemerintah, memang ada saja kendala yang dihadapi oleh Bank Papua, terutama rekan-rekan di cabang yang menyalurkan, khususnya terkait administrasi,” ujar Erna.

Menanggapi arahan kepala daerah, Erna menyambut baik penekanan terkait pentingnya ketepatan waktu dalam penyaluran dana. Menurutnya, ketepatan waktu dan kepatuhan administrasi menjadi tolok ukur utama keberhasilan program bantuan tersebut.

“Besar harapan bapak gubernur agar penyaluran ini tepat waktu. Kami sebagai bank penyalur juga sangat berharap demikian, karena berhasil atau tidaknya program ini diukur dari situ. Mari kita perhatikan bersama isi PKS yang telah ditandatangani, terutama terkait hak dan kewajiban,” katanya.

Untuk mengantisipasi hambatan teknis di lapangan, Erna meminta para pimpinan cabang Bank Papua di empat wilayah agar bergerak cepat. Ia meminta setiap kendala administrasi maupun verifikasi penerima bantuan segera dilaporkan ke tingkat pusat.

“Jika dalam pelaksanaan verifikasi penerima bantuan terdapat kendala teknis, tolong segera diinformasikan kepada kami. Jika di luar ketentuan administrasi bank, tentu ada ruang kebijakan yang bisa diambil selama tidak melanggar aturan,” jelas Erna.

Guna mempercepat alur komunikasi dan penanganan masalah, Erna mengusulkan pembentukan grup komunikasi khusus antara pihak bank dan pemerintah daerah. Pola koordinasi ini dinilai sangat efektif berdasarkan pengalaman penyaluran bantuan perumahan sebelumnya.

“Belajar dari pengalaman kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan instansi terkait, pembentukan grup komunikasi sangat membantu penanganan hal teknis secara cepat. Mengingat batas waktu yang singkat, koordinasi intensif menjadi kunci utama,” lanjutnya.

Ia menegaskan, Kantor Pusat Bank Papua siap memberikan pengawalan penuh dan mendampingi kantor-kantor cabang. Pihaknya siap berkoordinasi dengan direksi apabila diperlukan kebijakan khusus untuk mengatasi kendala lapangan.

“Prinsipnya kami dari kantor pusat sebagai penanggung jawab program kerja sama ini siap membantu. Jika ada kendala teknis yang tidak bisa diselesaikan di lapangan, bisa langsung berkoordinasi dengan kami agar segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Selain koordinasi teknis, Erna juga menekankan pentingnya evaluasi berkala selama proses penyaluran berlangsung. Evaluasi ini diperlukan untuk mengidentifikasi kekurangan serta mengantisipasi tantangan kondisi geografis di wilayah Papua.

Erna optimistis seluruh proses penyaluran dana bantuan dapat diselesaikan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Walaupun batas waktu penyaluran sudah sangat singkat, saya percaya dengan niat baik dan hati yang tulus untuk membantu masyarakat, Tuhan pasti membuka jalan agar semua berjalan dengan baik,” tutup Erna. (amd)