NABIRE - Gubernur dan para Bupati se-Provinsi Papua Tengah memperkuat koordinasi untuk memperjuangkan kekurangan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa di Nabire, mengatakan pemerintah provinsi dan kabupaten perlu menyusun strategi bersama untuk mengantisipasi kekurangan penyaluran DBH serta memperjuangkan hak daerah kepada pemerintah pusat.

“Kita perlu berjuang bersama-sama karena pemerintah pusat hanya akan menerima kalau kekuatannya besar. Kalau satu orang atau dua orang yang pergi, tidak akan bisa,” kata Meki pada Raker Bupati se-Papua Tengah di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah di Nabire, Kamis (5/11/2026).

Ia meminta seluruh kepala daerah di Papua Tengah membangun kekuatan bersama agar pemerintah pusat menyalurkan hak-hak daerah sesuai ketentuan.

Menurut dia, tambahan anggaran yang memadai diperlukan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat, termasuk pendidikan serta penguatan perekonomian.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Tengah, Alexander Manansang menjelaskan, total kekurangan penyaluran DBH dari pemerintah pusat ke Pemprov Papua Tengah terjadi sejak 2023. Pihaknya mencatat, pada periode 2023–2025 telah terjadi kekurangan penyaluran DBH sebesar Rp755,7 miliar kepada Pemprov.

Awalnya kurang salur hingga 2025 berjumlah Rp838,2 miliar, namun pemerintah pusat telah mengalokasikan pembayaran Rp82,50 miliar pada tahun ini sehingga sisa DBH yang belum disalurkan hingga 2025 mencapai Rp755,7 miliar.

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, pemerintah pusat telah menyalurkan DBH sebesar Rp257 miliar hingga triwulan III dari target Rp507,9 miliar. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan penyaluran sebesar Rp250,9 miliar.

“Besaran kekurangan penyaluran DBH untuk tahun 2026 secara keseluruhan baru dapat diketahui setelah berakhirnya tahun anggaran pada 31 Desember atau triwulan IV,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Bupati Intan Jaya, Aner Maisini meminta pemerintah pusat memberikan diskresi khusus bagi daerah tertinggal dan sangat tertinggal di Papua, terutama di Papua Tengah.

Ia menilai kebijakan fiskal dan efisiensi anggaran perlu mempertimbangkan kondisi geografis serta keterbatasan pembangunan di wilayah Papua. Menurut dia, kebijakan yang diterapkan secara seragam dengan daerah di Pulau Jawa dapat menyulitkan kabupaten yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan pelayanan dasar.

Aner juga mengusulkan agar Gubernur Papua Tengah memfasilitasi pertemuan para kepala daerah dengan Presiden Prabowo untuk menyampaikan persoalan fiskal dan kekurangan penyaluran DBH secara langsung.

Bupati Puncak, Elvis Tabuni mendukung usulan tersebut. Ia menyebut enam kabupaten di Papua Tengah, yakni Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Paniai, Dogiyai dan Deiyai, masih berstatus daerah tertinggal.

Menurut Elvis, keterbatasan fasilitas umum dan infrastruktur membuat pembangunan di wilayah tersebut berjalan lambat. Ia mencontohkan masih terbatasnya hotel, restoran dan sarana transportasi di sejumlah daerah.

Elvis berharap gubernur dapat mengoordinasikan aspirasi para bupati untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. Ia menilai pemerintah daerah membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar pembangunan di Papua Tengah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. (sam)