NABIRE - Penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) dalam tatanan kehidupan baru (New Normal) terkait Corono Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Nabire, Polres Nabire bersama TNI dan Satpol PP Setda gencar patroli sekaligus memberikan imbauan.

Kegiatan rutin dilaksanakan itu, diawali giat APP kepada personil patroli regu II yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Nabire Kompol Samuel D. Tatiratu, S.IK, didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Suparmin, S.Hi (Kaur Bin Ops Satreskrim) dan Ipda Jumadil (Kasat Tahti).

Turut hadir pada patroli imbauan, Regu Patroli II yang terdiri dari 1 regu Sat Samapta unit Dalmas, 1 regu gabungan staf Polres Nabire, 2 personil Sub Den Pom dan 1 regu Satpol PP Setda Nabire.

“Untuk pelaksanaan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat dalam pencegahan dan penyebaran virus corona di Kabupaten Nabire,” kata Kabag Ops seraya menekankan, Pemda Nabire dan TNI/Polri siap sukseskan penerapan protokol new normal. 

Apa itu istilah normal baru? New normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran masif wabah virus corona. 

New Normal utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan.

Jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran.

“Dengan begitu, saat patroli nantinya kita berikan imbauan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Yang intinya dengan selalu menjaga jarak 1 atau 2 meter ketika berinteraksi, memakai masker dan selalu menjaga kebersihan diri,” ucap mantan Kasat Lantas Polres Nabire itu.

Pelaksanaan kegiatan ini, selain perintah pimpinan juga sesuai surat edaran Bupati Nabire nomor: 003/1170/SET, tertanggal 2 Juni 2020 tentang Protokol Pelaksanaan Kegiatan Ibadah, Dunia Usaha/Perbankan, Sitem Kerja Aparatur Sipil Negara, Transportasi dan Proses Belajar Mengajar.

“Intinya kita mengimbau kepada masyarakat baik para pedagang dalam bentuk kios ataupun toko, yang mana tutup pada pukul 18.00 WIT, sedangkan untuk warung tutup pada pukul 20.00 WIT,” ujar Kabag Ops Samuel.

Ini sebagai langkah antisipasi upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nabire dalam bentuk imbauan serta penertiban kepada masyarakat Nabire, dalam pelaksanaan kegiatan patroli dengan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19 dalam tatanan kehidupan baru.(wan)