NABIRE – Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Nabire telah melakukan kegiatan suntikan vaksin perdana bagi para pejabat daerah.

Vaksin selanjutnya merupakan bagian bagi masyarakat, sehingga kita tidak perlu harus merasa takut dan ragu lagi.

  Sebab vaksin ini telah melewati sejumlah tahapan pemeriksaan.

Dimulai dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dan sejumlah pemeriksaan lainnya.

  Dengan demikian kita tidak harus takut dan ragu, tetapi marilah kita ramai-ramai suntik vaksin Covid-19.

     “Sebab vaksin Covid-19 sebagai jawaban pemerintah pusat atas wabah Corona yang telah melanda dunia kurang lebih satu tahun ini, yang terhitung Februari 2019 hingga saat ini kita berada di bulan Februari 2021,” ujar Drs. Nyoman Dana kepada Papuapos Nabire akhir pekan lalu.

 Ditambahkan, sebagai masyarakat kita telah melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) selama satu tahun.

 Kini saatnya kita harus suntik vaksin agar mendapatkan kekebalan tubuh atau pertahanan tubuh.

Dikatakan, vaksin yang kini telah disuntikan ke tubuh manusia, bukanlah sesuatu yang tidak benar.

  Tetapi vaksin ini menjadi jawaban dan kita tidak boleh lagi mendengar berita–berita atau cerita hoax.

Namun kita perlu juga ketahui, suntikan vaksin tidak asal dilakukan ke semua orang.

Tetapi harus didahului dengan pemeriksaan ketat bagi mereka atau masyarakat yang mau disuntik vaksin.

Sehingga bagi mereka yang mempunyai atau memiliki penyakit bawaan seperti asma atau penyakit bawaan lainnya tidak harus disuntik vakin Covid-19.

Dan sesuai informasi yang telah beredar, vaksin hanya diberikan bagi manusia yang telah berusia 18 hingga 58 tahun.

Sesungguhnya yang benar vaksin Covid-19 boleh bagi siapapun dan umur berapapun asalkan masyarakat tersebut tidak memiliki penyakit bahawaan lain. (des)